Kali ini saya setuju dengan FPI

Sebelum Tulisan Dimulai…

Biasanya saya agak jengah dengan kekerasan yang dihadirkan oleh FPI. Tingkah laku mereka yang cenderung mengarah brutal malah membuat orang bertanya-tanya apakah islam itu berarti kekerasan?

Tapi, untuk hal yang satu ini, saya sangat setuju sekali dengan FPI. Apalagi dengan pemimpinnya Habib Rizieq Shihab.

Tulisan Sesudah Sebelum Tulisan Dimulai…

Mengutip dari berita di detik.com yang satu ini.

Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab

JakartaKepakaran Roy Suryo sebagai saksi ahli telematika dipertanyakan. Terdakwa kasus rusuh Monas Habib Rizieq Shihab keberatan. Roy tetap diizinkan bersaksi, tapi Habib Rizieq dan pengacara walk out.

Pengacara Habib Rizieq, Assegaf keberatan jika Roy Suryo sebagai saksi ahli menganalisa tayangan DVD rusuh Monas dan memberikan pendapat.

“Kita tahu hasil rekaman dalam tindak pidana umum tidak dikenal. Hanya di dalam pengadilan dalam kasus teroris. Kalau analisa tayangan DVD, kenapa tidak yang membuat DVD yang dihadirkan. Atas dasar itu kami keberatan saksi ahli dihadirkan,” ujar Assegaf dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Kamis (25/9/2008).

Assegaf pun menambahkan bahwa latar belakang Roy Suryo tidak berhubungan dengan telematika.

“Tambahan, biodata saksi ahli, beliau sarjana S1 dari Fisipol yang tidak ada kaitannya dengan sidang kita. Saksi ahli juga salah satu pimpinan Partai Demokrat. Sehingga tidak independen dalam ruangan sidang,” protes Assegaf.

Keberatan ini ditimpali kliennya, Habib Rizieq karena khawatir jabatan Roy di salah satu parpol pengusung pemerintah, bisa menimbulkan intervensi dalam persidangannya.

“Beliau juga penanggung jawab situs SBY. Saya ditahan kan ada intervensi dari pemerintah,” tukas Habib.

“Beliau ini juga S2-nya dalam bidang perilaku dan promosi, jadi tidak ada kaitan dengan telematika. Beliau juga bukan dosen tetap UGM. Hanya dosen tamu di D3. Ternyata beliu ini dosen ISI (Institut Seni Indonesia),” imbuh Habib Rizieq.

Ditambahkan, pihaknya belum pernah menemukan tesis ilmiah Roy di bidang telematika.

“Jadi kan perlu dipertanyakan. Beliau juga sering memberi komentar, foto-foto porno atau syur. Setahu kami ini hanya pengamat atau komentator,” tukas dia.

Tak sampai di situ Habib Rizieq ‘menguliti’ Roy. Rizieq juga mengatakan pada tahun 2007, Roy pernah mengklaim menemukan lagu Indonesia Raya 3 stanza. Terbukti, imbuh Rizieq, lagu itu pernah ditayangkan di stasiun TV di Surabaya.

“Artinya yang bersangkutan plagiat.Jadi sebagai ahli dia cacat sekali. Jadi kita minta pada majelis, saksi ini bukan saksi ahli multimedia. Dan yang bersangkutan tidak independen. Saya menolak saksi ini yang jadi saksi ahli,” pinta Habib.

Namun, majelis hakim yang diketuai Panusunan Harahap tetap mengizinkan saksi ahli bersaksi.

“Kita kan belum tahu siapa saksi ini. Kalau toh ternyata keterangannya tidak relevan, kan menguntungkan terdakwa. Nanti kita tanya dulu siapa orang ini,” ujar dia.

“Jika saksi ini diminta untuk menganalisa hasil rekaman orang lain, kami tidak akan tanggung jawab, atas mekanisme selanjutnya yang terjadi di pengadilan. Kami akan mundur dari acara ini,” tukas Assegaf.

“Kita catat. Dan majelis tidak pernah menyuruh kalian untuk keluar dari ruang sidang. Itu kemauan kalian sendiri,” kata Panusunan.

“Kalau dipaksakan saya tidak bersedia hadir di sidang tanpa kuasa hukum saya,” ujar Habib Rizieq.

Akhirnya, semua pengacara Habib Rizieq walk out, diikuti kliennya. Puluhan pendukung Habib Rizieq juga meninggalkan ruang sidang.

Roy yang diprotes pun diam. Sidang berlanjut tanpa terdakwa, pengacara terdakwa dan hadirin yang mayoritas pendukung Habib Rizieq.(nwk/iy)

Tulisan Sesudah Tulisan…

sumber highlight: temen-temen di Kampung Gajah

Cuma itu aja, saya dukung FPI kali ini karena merekalah yang melek terhadap “kepakaran” You-Know-Who.